clock

Korban Ujian Nasional

17.32 |



Menurut sumber yang saya baca yaitu Koran Media Indonesia tentang Pendidikan, yang terdapat pada artikel Itje Chodijah, mengemukakan bahwa ujian nasional wujud dari tidak terwjudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mangapa hal tersebut bisa terjadi? Karena keengganan untuk menegakkan rasa tanggung jawab memenuhi keadilan yang proporsional bagi siswa dan guru yang hidup denan akses geografi dan ekonomi terbatas. Ujian nasional memang sbagai alat ukur pendidikan nasional tetapi itu sangatlah tidak adil, kita mengetahui masih banyak sekolah-sekolah yang masih kekurangan baik dari sarana dan prasarana yang minim serta model pembelajaran dikelas yang tidak berjalan efisien dan efekif. Masalah-masalah inla yang semakin menguatkan ketidakadilan dalam pendidikan, betapa tidak adilnya mengevaluasi siswanya dengan alat ukur yang sama dengan siswa-siswa yang menerima layanan dan sarana prasarana yang lebih baik.
            Ujian nasional juga bertentangan dengan kurikulum, hal tersebut semakin dikuatkan dan sesuai dengan artikel yang ditulis Ahmad Baedowi, pada artikel tersebut dijelaskan bahwa kurikulum seharusnya menjadi acuan mengajar, karena kurikulum mempraktikan proses belajar-mengajar yang kreatif, membelajarkan siswa untuk berpengetahuan, mampu berpikir kritis, berkomunikasi dan bertingkah laku, dengan adanya UN yang dijadikan sebagai alat ukur pendidikan nasional, percuma saja kurikulum diterapkan didalam pendidikan Indonesia.  Akhirnya, proses belajar mengajar menjadi lebih sabagai media mengambil nilai siswa. Oleh karena itu, UN masih ditetapkan sebagai penentu kelulusan siswa.


            Mengenai pendapat dari artikel Itje Chodijah dan Ahmad Baedowi yang terdapat pada Koran Media Indonesia, saya setuju, bahwa UN itu wujud ketidakadilan dalam pendidikan dan banyak korban atau pihak yang dirugikan baik pihak dinas, sekolah, guru maupun siswa. Menurut saya, lebih baik UN tidak usah diadakan, karena bnyak sekali pihak-pihak yang dirugikan yaitu pihak sekolah terutama siswa yang menjadi korban dari Ujian Nasional. Banyak sekali alasan peserta didk atau siswa yang menolak adanya Ujian Nasional. Alasan tersebut antara lain peserta didik atau siswa tidak pernah diundang dalam konvensi UN, hal tersebut merupakan keputusan apakah UN harus dilaksanakan atau tidak, apabila siswa di undang pasti mereka akan menolak diadakannya Ujian Nasional tersebut. Ujian Nasional yang dijadikan sebagai standar kelulusan berdampak buruk bagi siswa yakni memberikan beban fisik dan psikologis  pada siswa, siswa harus menambah waktu belajarnya hingga menyita waktu untuk pengembanan diri dan mereka juga akan mengalami stress karena takut tidak lulus bahkan mereka bisa depresi hingga bunuh diri.
            Dari beberapa alasan tersebut, Ujian Nasional seharunya diperimbangkan kembali atau seharusnya tidak diadakan. Ujian Nasiona dianggap sebagai ‘ujian kelulusan berisiko tinggi bagi siswa, guru, sekolah dan dinas pendidikan daerah telah menyepelakan proses pendidikan dasar dan menengah menjadi hanya berfokus pada kelulusan UN semata. Negara tidak mempunyai hak untuk menentukan kelulusan siswa, pihak sekolah lah yang mengetahui keadaan siswa dalam proses belajar disekolah dan mempunyai hak untuk menentukan siswa tersebut  lulus atau tidak.


0 komentar:

Posting Komentar