Menurut
sumber yang saya baca yaitu Koran Media Indonesia tentang Pendidikan, yang
terdapat pada artikel Itje Chodijah, mengemukakan bahwa ujian nasional wujud
dari tidak terwjudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mangapa
hal tersebut bisa terjadi? Karena keengganan untuk menegakkan rasa tanggung
jawab memenuhi keadilan yang proporsional bagi siswa dan guru yang hidup denan
akses geografi dan ekonomi terbatas. Ujian nasional memang sbagai alat ukur
pendidikan nasional tetapi itu sangatlah tidak adil, kita mengetahui masih
banyak sekolah-sekolah yang masih kekurangan baik dari sarana dan prasarana
yang minim serta model pembelajaran dikelas yang tidak berjalan efisien dan
efekif. Masalah-masalah inla yang semakin menguatkan ketidakadilan dalam
pendidikan, betapa tidak adilnya mengevaluasi siswanya dengan alat ukur yang
sama dengan siswa-siswa yang menerima layanan dan sarana prasarana yang lebih
baik.
Ujian nasional juga bertentangan
dengan kurikulum, hal tersebut semakin dikuatkan dan sesuai dengan artikel yang
ditulis Ahmad Baedowi, pada artikel tersebut dijelaskan bahwa kurikulum
seharusnya menjadi acuan mengajar, karena kurikulum mempraktikan proses
belajar-mengajar yang kreatif, membelajarkan siswa untuk berpengetahuan, mampu
berpikir kritis, berkomunikasi dan bertingkah laku, dengan adanya UN yang
dijadikan sebagai alat ukur pendidikan nasional, percuma saja kurikulum
diterapkan didalam pendidikan Indonesia. Akhirnya, proses belajar mengajar menjadi
lebih sabagai media mengambil nilai siswa. Oleh karena itu, UN masih ditetapkan
sebagai penentu kelulusan siswa.
Mengenai pendapat dari artikel Itje
Chodijah dan Ahmad Baedowi yang terdapat pada Koran Media Indonesia, saya
setuju, bahwa UN itu wujud ketidakadilan dalam pendidikan dan banyak korban
atau pihak yang dirugikan baik pihak dinas, sekolah, guru maupun siswa. Menurut
saya, lebih baik UN tidak usah diadakan, karena bnyak sekali pihak-pihak yang
dirugikan yaitu pihak sekolah terutama siswa yang menjadi korban dari Ujian
Nasional. Banyak sekali alasan peserta didk atau siswa yang menolak adanya
Ujian Nasional. Alasan tersebut antara lain peserta didik atau siswa tidak
pernah diundang dalam konvensi UN, hal tersebut merupakan keputusan apakah UN
harus dilaksanakan atau tidak, apabila siswa di undang pasti mereka akan
menolak diadakannya Ujian Nasional tersebut. Ujian Nasional yang dijadikan
sebagai standar kelulusan berdampak buruk bagi siswa yakni memberikan beban
fisik dan psikologis pada siswa, siswa
harus menambah waktu belajarnya hingga menyita waktu untuk pengembanan diri dan
mereka juga akan mengalami stress karena takut tidak lulus bahkan mereka bisa
depresi hingga bunuh diri.
Dari beberapa alasan tersebut, Ujian
Nasional seharunya diperimbangkan kembali atau seharusnya tidak diadakan. Ujian
Nasiona dianggap sebagai ‘ujian kelulusan berisiko tinggi bagi siswa, guru,
sekolah dan dinas pendidikan daerah telah menyepelakan proses pendidikan dasar
dan menengah menjadi hanya berfokus pada kelulusan UN semata. Negara tidak
mempunyai hak untuk menentukan kelulusan siswa, pihak sekolah lah yang
mengetahui keadaan siswa dalam proses belajar disekolah dan mempunyai hak untuk
menentukan siswa tersebut lulus atau
tidak.
0 komentar:
Posting Komentar